Tipe Dokumen: Keputusan Kepala DinasJudul Peraturan: Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026Nomor Peraturan: 89 Tahun 2025Tahun Peraturan: 2025Jenis Peraturan: Keputusan Kepala DinasTempat Penetapan: Dinas Pendidikan Provinsi DKI JakartaTanggal Penetapan: 19 JUNI 2025Sumber: Dinas PendidikanFile: Unduh Disini Navigasi pos Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026